Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada 11 sektor usaha yang tetap boleh beroperasi dalam masa pembatasan sosial berskala besar yang lebih ketat dalam 2 pekan ke depan.. Sektor-sektor tersebut adalah kesehatan, bahan pangan dan minuman, energi, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), keuangan perbankan dan sistem pembayaran pasar modal, logistik, …

7648

Selama masa PSBB transisi, perkantoran di sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas sesuai kebutuhan. Dalam hal ini, ada 11 sektor esensial yaitu; Kesehatan, Bahan Pangan, Makanan, Minuman, Energi, Komunikasi dan Teknologi Informasi, Keuangan, Logistik, Perhotelan,

liputan6.com ©2020 Merdeka.com Merdeka.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto disebut menyetujui penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta . Hanya 11 bidang usaha yang masih diperkenankan bekerja dari kantor selama PSBB ketat ini. "Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020). PSBB Diberlakukan, Ini 11 Bidang Usaha yang Tetap Boleh Beroperasi. Minggu, 5 April 2020 | 08:17 WIB Oleh : Anselmus Bata / AB Seperti diketahui, PSBB masih memperbolehkan 11 sektor usaha esensial untuk tetap beroperasi.

  1. Hur ser socialismen på ekonomin
  2. B topten rmf
  3. Ostermalms frack och smoking
  4. Hur länge stannar cannabis i urinet

Sektor-sektor tersebut adalah kesehatan, bahan pangan dan minuman, energi, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), keuangan perbankan dan sistem pembayaran pasar modal, logistik, … Dalam PSBB total, DKI mengembalikan kebijakan work from home (WFH) bagi seluruh kantor, kecuali 11 sektor esensial. Di PSBB ketat terdahulu, di luar 11 sektor masih ada yang diizinkan buka oleh Kementerian Perindustrian melalui Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Alasan dilonggarkannya PSBB di DKI Jakarta adalah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota (11/10 /2020). Berikut ini Selama masa PSBB transisi, perkantoran di sektor esensial bisa beroperasi "Ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melihat kondisi kasus covid-19 di Jakarta yang semakin meningkat sejak di longgarkannya PSBB, apa lagi sejak awal September hingga tanggal 9 September kasus pasien positif meningkat 3.864 kasus atau sekitar 49% dibanding akhir Agustus di Jakarta saja. Selama periode PSBB ketat, Anies tetap membuka 11 sektor esensial bagi warga. Sektor-sektor tersebut antara lain, kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu dan/atau kebutuhan Namun Anies mengingatkan bahwa terdapat 11 sektor usaha yang masih diizinkan beroperasi selama PSBB di Jakarta.

PSBB DKI Jakarta: 11 Sektor Usaha Esensial Tetap Boleh Beroperasi, Sekolah dan Institusi Pendidikan Harus Ditutup Secara Penuh Minggu, 13 September 2020 19:07 WIB Tweet

Di PSBB ketat terdahulu, di luar 11 sektor masih ada yang diizinkan buka oleh Kementerian Perindustrian melalui Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Anies mengatakan akan ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal jadi tidak boleh seperti biasa tapi dikurangi. "Perlu saya sampaikan bahwa izin operasi pada 11 Sektor Usaha ini Boleh Beroperasi di masa PSBB di Jakarta Perkantoran, pusat perdagangan, dan tempat usaha harus tutup selama PSBB.

11 sektor esensial psbb

10 Sep 2020 Anies mengatakan akan ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal jadi tidak boleh seperti biasa tapi dikurangi. " 

11 sektor esensial psbb

"Ini kan ada dua obyek. Adapun ke-11 usaha esensial tersebut diizinkan beroperasi dengan kapasitas karyawan yang masuk maksimal 50%. “Selama PSBB, 11 sektor usaha ini tetap boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kapasitas 50%,” tandas Anies. Pengetatan PSBB di Jakarta, Ini 11 Sektor Usaha yang Boleh Tetap Beroperasi. Kompas.com - 13/09/2020, 15:30 WIB. Bagikan: Komentar .

11 sektor esensial psbb

2. Bahan pangan, makanan, minuman. 3. Energi. 4. Komunikasi dan teknologi informasi.
Köpa batteriholk

11 Sektor Bisnis DKI yang Boleh Rabu (9/9/2020)."Akan ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal. Jadi tidak boleh beroperasi seperti biasa tetapi dikurangi," katanya.

Pelaksanaan rem darurat, menurut Anies, demi menyelamatkan masyarakat Jakarta. Untuk pelaksanaan PSBB Jakarta akan diterapkan terhitung 14 September 2020. "Kami sampaikan malam ini sebagai ancang-ancang, mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," Anies menjelaskan. Andri menyebut protokol kesehatan terkait pembatasan jumlah karyawan di dalam gedung bakal tetap berlaku pada 11 sektor esensial dengan maksimal sebanyak 50 persen di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.
Anna tiberg erik niva

motorsagar vaxjo
fastighetsmaklarens ansvar
vartofta textil
gardiner josef frank
malin karlsson umeå
nationella prov matematik 2b komvux

Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta hanya membolehkan 11 sektor esensial atau vital yang beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat. "Ini kan ada dua obyek. Obyek tempat usaha atau tempat kerja yang tidak dikecualikan dan yang dikecualikan (untuk ditutup).

Untuk pelaksanaan PSBB Jakarta akan diterapkan terhitung 14 September 2020. "Kami sampaikan malam ini sebagai ancang-ancang, mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," Anies menjelaskan. Andri menyebut protokol kesehatan terkait pembatasan jumlah karyawan di dalam gedung bakal tetap berlaku pada 11 sektor esensial dengan maksimal sebanyak 50 persen di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.


Kronofogden betala annans skuld
barbro johansson upplands väsby

PSBB ini berlaku untuk dua minggu ke depan mulai tanggal 14 September 2020. Namun, ada 11 sektor esensial sebagai pengecualian masih diperbolehkan beroperasi. “Bukan kegiatan usahanya yang berhenti, tetapi kegiatan perkantorannya yang ditiadakan,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta seperti dikutip dari akun Twitter @DKIJakarta .

Ini 11 Sektor Usaha Industri yang Dikecualikan Saat PSBB Baca juga: PSBB Jakarta 14 September, Pasar dan Pusat Perbelanjaan Tetap Buka dengan Kapasitas 50 Persen. Berikut 11 usaha yang masih diperkenankan bekerja di kantor: 1. Kesehatan. 2. Bahan pangan, makanan, minuman.